Satbrimob Sumut(19/11/19), Kapolda Sumut Irjen Pol Drs. Agus Andrianto,SH.,MH. Langsung Pimpin pemusnahan Barang Bukti Pelaku Teror Bom Bunuh Diri di Mapolrestabes Medan.
Pemusnahan bom ini bertempat di Pasar 3 Desa Kelambir Kecamatan Hamparan Perak
( Perkebunan PTPN 2 ).
Turut Hadir pada Pemusnahan tersebut PJU Polda Sumut , Dansat Brimob Polda Sumut dan tim Densus 88 AT.
Adapun barang bukti yang di disposal oleh Personel Jibom Gegana Sat Brimob Polda Sumut berupa Satu Paket Bom Pipa L dengan Besi yang sudah terangkai dan Satu Paket Bom dengan cashing kaleng Pilox yang sudah terangkai.
Barang Bukti yang dibakar berupa serbuk warna putih nitrat ( 5 Kg )
– Serbuk Belerang 0,5 Kg
– Serbuk Warna Coklat (Pupuk NPK)
– Pupuk Kalium Nitrat ( 2 KG )
#Brimob Untuk Indonesia